Selasa, 29 Januari 2013 18:08 wib
Egie Gusman - Okezone
Wanda Hamidah (Foto: Okezone)
JAKARTA- Politisi Wanda Hamidah hingga kini memang belum dinyatakan bebas oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Karena paham akan hukum, Wanda juga tidak mau menandatangani surat penangkapan.
"Wanda enggak tanda tangan surat penangkapan itu, karena dia ngerti hukum," ujar salah satu keluarga Wanda, Deddy saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013).
Selain Wanda, pelaku lain juga tidak mau mengikuti jejak pasangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar yang langsung membubuhi tanda tangan surat penangkapan.
"Kalau Zaskia dan Irwansyah itu enggak ngerti hukum, jadi dia main asal tanda tangan yang ternyata ya surat itu. Yang lain enggak ada yang tanda tangan surat itu kalau tidak ditemanin sama kuasa hukum," terangnya.
Meski demikian, karena statusnya masih saksi, Wanda juga mendapatkan perlakuan yang baik, sama seperti Irwansyah dan Zaskia. Karena waktu pemeriksaan sudah tiga hari, tak menutup kemungkinan Wanda a kan segera dibebaskan.
"Wanda sama juga kayak Irwansyah dan Zaskia, diperlakukan baik, karena memang SOP-nya begitu. Tiga hari kan sampai Subuh jadi siapa tahu bisa sore atau malam pulang," tandasnya.
(rik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar