Kamis, 14 Maret 2013

"Biar Masyarakat Menilai Kejanggalan Kasus Raffi"

"Biar Masyarakat Menilai Kejanggalan Kasus Raffi"

Kamis, 14 Maret 2013 22:08 wib
Egie Gusman - Okezone
Raffi Ahmad (Foto: Egie/Okezone)
Raffi Ahmad (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA- Dalam sidang praperadilan kasus narkoba siang tadi, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak gugatan Raffi Ahmad dan mengesahkan penangkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebagai kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul coba menyikapi hasil keputusan tersebut. Namun, dirinya yakin seluruh masyarakat menilai adanya kejanggalan dalam masalah Raffi ini.

"Kenyataannya PN menolak permohonan itu. Permohonan praperadilan kalau sudah ditolak ya sudah. Tidak ada upaya lagi. Bukan masalah menang atau kalah. Tapi masyarakat tahu kalau ada kejanggalan dalam kasus Raffi," ujar Hotma saat ditemui di kantornya, Jl. Martapura 3, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).

Hotma menuturkan bahwa mulai dari proses penangkapan hingga sidang praperadilan banyak terjadi kejanggalan. Apalagi, setelah BNN membebaskan enam orang yang terbukti positif menggunakan narkoba.

"Orang-orang yang positif darahnya sudah pulang. Ini kan menimbulkan pertanyaan. Yang penting masyarakat tahu ada keanehan dalam kasus ini," jelasnya.

(rik) mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com bb.okezone.com untuk BlackBerry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar