Rabu, 13 Februari 2013

Dipanggil Kejaksaan, Jupe Segera Dipenjara

Dipanggil Kejaksaan, Jupe Segera Dipenjara

Rabu, 13 Februari 2013 19:07 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Jupe (Foto: Egie/Okezone)
Jupe (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima salinan putusan dari vonis yang ditetapkan Mahkamah Agung atas eksekusi Julia Perez (Jupe) untuk menjalani pidana penjara selama tiga bulan.

Menurut Kepala Kejari Jakarta Timur Andi Herman, Jupe akan dipanggil ke kantor Kejari Jakarta Timur, besok. Namun, pihaknya baru akan memanggil Jupe terlebih dulu. Bukan eksekusi seperti yang dikabarkan selama ini.

"Dia kita lakukan pemanggilan dulu Kamis untuk datang ke Kejari," ucap Andi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2/2013)

Menurut Andi, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Jupe sejak Senin 11 Februari 2013.

"Kita sudah layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan Senin kemarin," tukasnya.

Seperti diketahui, Jupe divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman enam bulan masa percobaan dan tiga bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik. Kemudian JPU mengajukan kasasi ke MA dan permoh onan JPU dikabulkan. Vonis MA memutuskan Jupe dihukum penjara tiga bulan tanpa masa percobaan.

(rik) mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com bb.okezone.com untuk BlackBerry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar